Langgar Batas Wilayah, TNI AU Paksa Turun Pesawat Asing

TNI Angkatan Udara (AU) melakukan operasi pendaratan paksa pesawat kecil type Propeler First Engine Cesna dengan no lambung N96706 dengan pilot Letkol James Patrick Murphy (US Navy/Penerbang AL Amerika Serikat) di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, sekitar pukul 14. 31 Wita.

“Pesawat asing itu masuk lokasi kedaulatan NKRI serta operasi turun paksa pesawat dikerjakan oleh dua pesawat Sukhoi TNI AU dari Kohanudnas Skadron Makassar dgn Pilot Mayor Pnb Anton Pallaguna serta Mayor Pnb Baskoro, ” kata Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan, di Balikpapan, Senin (9/11).

Pesawat asing yang diawaki satu orang itu pada awal mulanya melintas di lokasi perbatasan hawa Indonesia – Malaysia – Filipina serta terpantau di Radar TNI-AU.

“Selanjutnya pilot pesawat asing itu masih tetap ada di ruangan BO AirNav Bandara Juwata Tarakan untuk diinterogasi dengan cara tertutup oleh Pangkalan TNI AU Tarakan, ” kata Andi.

Ditambahkannya juga sekarang ini di Tarakan tak ada pesawat tempur yang ‘stand by, cuma ada unit Radar 225 Mabes TNI yang beroperasi, tuturnya.

“Namun bila hasil operasi awasi hawa melalui radar kita itu menangkap tanda pesawat melalui tanpa ada kode atau jati diri jadi dikira juga sebagai pelanggaran lokasi hawa satu negara, ” kata Andi.

Objek terbang tanpa ada identifikasi itu oleh Unit Radar 225 Tarakan segera dilaporkan ke Markas Kosek Hanudnas di Makassar, tuturnya.

“Selanjutnya pesawat dari Makassar segera lakukan pengejaran pesawat dari Skadron tempur dari Makasar serta yang di tangkap yaitu pesawat sipil, ” kata Andi.

Pilot pesawat itu seseorang anggota dari US Navy Reserve yang tengah cuti. Dia terbang dari Hawai ke Filipina serta gagasannya ke Singapura, namun tidak mematuhi batas lokasi hawa Indonesia hingga tertangkap oleh radar.

0 Response to "Langgar Batas Wilayah, TNI AU Paksa Turun Pesawat Asing"

Posting Komentar