Perseteruan pada Ahmad Dhani dan Farhat Abbas hingga saat ini masih tetap selalu berlangsung di persidangan. Yang terbaru, Farhat menyerahkan sejumlah 32 bukti pada persidangan yang di gelar di Pengadilan Jakarta Selatan.
Uniknya, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat temukan sebagian kejanggalan dalam bukti-bukti yang dibawa mantan istri Nia Daniati itu. Satu diantaranya yaitu masalah Dhani yang pernah membongkar pernikahan siri Farhat tahun 2013 silam bersama Rita.
" Bila masalah memberitahukan ada perkawinan siri FA itu dimana pencemaran nama sebaiknya? Lha sekarang saja dia sedang berperkara dengan Regina mantan istri siri-nya. Farhat ini sudah berulang kali kawin siri dan ini sudah bukan hanya rahasia umum lagi, jadi apanya yang mencemarkan nama baik? " ujar Suhendra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Selain mempersoalkan tindakan Dhani yang mengungkapkan pernikahan sirinya, Farhat juga masih tetap saja mengulas kecelakaan maut Dul. Menurut pria berusia 39 tahun itu, Dul seharusnya dihukum karena aksinya menewaskan 7 nyawa.
" Bila permasalahan Dul itu telah selesai, Dul diputus bebas jadi nggak usah dibahas lagi bila Farhat malah sekarang terdakwa. Soal bertinju tidak ada yang salah, bila Farhat ingin bertinju dengan El serta Dul sepanjang pertina mengizinkan, usia mereka masih tetap sangat mungkin untuk tinju amatir. Kami meyakini gugatan Farhat ditolak, " sambungnya.
Seperti di ketahui, Farhat juga bersikeras membawa bukti bila dianya adalah satu diantara kuasa hukum dari Maia Estianty waktu masalah perceraian dari bos RCM itu berlangsung 2008 silam. Menurut Suhendra, seorang pengacara bukan berarti dianya akan kebal terhadap hukuman.
" Bila masalah FA juga sebagai kuasa dari Maia Estianty, di mana hak imunitasnya? Surat kuasa FA itu sudah tidak berlaku, tak sah dan memangnya pengacara tidak bisa dipidana kalau mencemarkan nama baik orang lain? " pungkas Suhendra.
Uniknya, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat temukan sebagian kejanggalan dalam bukti-bukti yang dibawa mantan istri Nia Daniati itu. Satu diantaranya yaitu masalah Dhani yang pernah membongkar pernikahan siri Farhat tahun 2013 silam bersama Rita.
" Bila masalah memberitahukan ada perkawinan siri FA itu dimana pencemaran nama sebaiknya? Lha sekarang saja dia sedang berperkara dengan Regina mantan istri siri-nya. Farhat ini sudah berulang kali kawin siri dan ini sudah bukan hanya rahasia umum lagi, jadi apanya yang mencemarkan nama baik? " ujar Suhendra usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Selain mempersoalkan tindakan Dhani yang mengungkapkan pernikahan sirinya, Farhat juga masih tetap saja mengulas kecelakaan maut Dul. Menurut pria berusia 39 tahun itu, Dul seharusnya dihukum karena aksinya menewaskan 7 nyawa.
" Bila permasalahan Dul itu telah selesai, Dul diputus bebas jadi nggak usah dibahas lagi bila Farhat malah sekarang terdakwa. Soal bertinju tidak ada yang salah, bila Farhat ingin bertinju dengan El serta Dul sepanjang pertina mengizinkan, usia mereka masih tetap sangat mungkin untuk tinju amatir. Kami meyakini gugatan Farhat ditolak, " sambungnya.
Seperti di ketahui, Farhat juga bersikeras membawa bukti bila dianya adalah satu diantara kuasa hukum dari Maia Estianty waktu masalah perceraian dari bos RCM itu berlangsung 2008 silam. Menurut Suhendra, seorang pengacara bukan berarti dianya akan kebal terhadap hukuman.
" Bila masalah FA juga sebagai kuasa dari Maia Estianty, di mana hak imunitasnya? Surat kuasa FA itu sudah tidak berlaku, tak sah dan memangnya pengacara tidak bisa dipidana kalau mencemarkan nama baik orang lain? " pungkas Suhendra.
0 Response to "Bongkar pernikahan siri, Farhat sebut Dhani cemarkan nama baiknya"
Posting Komentar